Natalius Pigai Ingin Masukkan Korupsi Sebagai Pelanggaran Ham

Jakarta-Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) natalius pigai kembali menuai sorotan pasalnya ia ingin mendorong perbuatan korupsi di kategorikan sebagai tindak pelanggaran hak asasi manusia (ham),natalius mengatakan rancangan usulan tersebut telah masuk ke dalam DPR RI untuk di bahas lebih lanjut.
baca juga:diskon 15% tiket pesawat

Menurut Pigai, tak sedikit kasus kematian maupun kerugian fisik yang dialami seseorang disebabkan karena adanya perbuatan korupsi.namun tidak semua kasus dimasukkan ke dalam pelanggaran hak asasi manusia (ham),natalius menilai langkah ini bisa menjadikan indonesia sebagai negara yang tegas terhadap tindak pidana korupsi yang mengakibatkan merugikan masyarakat indonesia.

ia menegaskan bahwa terobosan yang diusulkan nya sangat penting dalam pemperluas pemahaman tentang maslaha hak asasi di tanah air,khususnya dalam konteks keadilan sosial dan pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi.
baca juga:soeharto diusulkan jadi pahlawan nasional

adapun revisi undang-undang ham menjadi program legislasi prioritas nasional pada 2026.dan dengan dimasukkan nya korupsi sebagai pelanggaran ham di harapkan sudah tidak ada lagi tindak pidana korupsi di indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *