KPK Naikkan Status Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Whoshh

Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan hal yang dicari dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh adalah mengenai ada atau tidaknya unsur pidana korupsi pembuatan kereta cepat (Whoshh).
baca juga:Tolak Dedi Mulyadi, Aqua Tegaskan Tak Akan Pindahkan Kantor Pusat ke Jawa Barat!

“Tim masih terus melakukan giat-giat penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi, masih terus menelusuri khususnya terkait dengan bagaimana peristiwa adanya dugaan tindak pidana atau tidak. Kami menelusuri ya, menemukan peristiwanya dulu,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK,

Namun, Budi mengatakan, KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai penyelidikan tersebut karena kasusnya belum di tahap periksa orang-orang yang terlibat dalam pembuatan kereta cepat
(Whoshh).
baca juga:Prabowo Tandatangani Penerimaan Timor Leste Sebagai Anggota Baru Asean

KPK menyatakan masih menunggu kedatangan Mahfud MD ke Gedung Merah Putih untuk menyerahkan data dugaan markup anggaran proyek kereta cepat (Whoosh), tanpa perlu menunggu pemanggilan resmi dari pihak kpk kepada mahfud md untuk datang ke kantor kpk .

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *